JOMBANG, - Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anggota Koramil 0814/16 Bareng bersama Polsek Bareng bersinergi melaksanakan pemantauan prokes di tempat wisata.Senin(04/4/2022)
Serda Eko Mengatakan Kami sebagai garda terdepan penanganan dan pencegahan Covid-19 akan terus tetap mengingatkan para masyarakat yang akan memasuki kawasan tempat wisata agar tetap mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini akan kami lakukan terus menerus guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk tetap menerapkan Prokes dengan melaksanakan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas)
“Semoga dengan langkah ini dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Bareng, Petugas memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dan disiplin, tentang bahaya Covid-19Ungkap Eko..(ombess)